Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Nyaris Diamuk Massa, Terduga Maling di Depan Perumahan Eva Regency Siantar Diringkus Polisi

Mistar.idJumat, 15 Mei 2026 pukul 16.48 WIB
nyaris_diamuk_massa_terduga_maling_di_depan_perumahan_eva_regency_siantar_diringkus_polisi

Pelaku diamankan polisi dari amukan warga. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Aksi sigap personel Polsek Siantar Martoba berhasil menyelamatkan seorang pria yang diduga pelaku pencurian dari amukan warga. Terduga pelaku diamankan di Jalan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Perumahan Eva Regency, pada Kamis (14/5/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan cepat warga yang menyadari gerak-gerik mencurigakan pria tersebut.

Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku pencurian tersebut.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang warga berinisial RM melalui layanan darurat.

"Awalnya pelapor inisial RM menghubungi Call Center (CC) 110. Ia melaporkan bahwa ada seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian dan telah diamankan oleh warga di sekitar Perumahan Eva Regency," ujarnya kepada Mistar.id, Jumat (15/5/2026).

Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Martoba untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut.

Menerima laporan darurat, personel piket Polsek Siantar Martoba langsung melakukan respon cepat (tindak lanjut) dengan meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba di lokasi, polisi menemukan situasi yang cukup tegang di mana massa telah berkumpul mengelilingi terduga pelaku.

"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif dan jaringan aksinya," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN