31.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Lapor Perambahan Hutan ke Polisi, Pria Asal Langkat Malah Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Warga Desa Kuala Langkat Kabupaten Langkat, Ilham, berjuang menjaga hutan mangrove di kawasan hutan lindung dari perambahan ilegal oleh sejumlah pengusaha sawit. Namun, Ilham malah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pengrusakan properti perusahaan.

Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah menyebutkan awalnya sebagian tanah Dusun 2 Desa Kuala Langkat Kabupaten merupakan kawasan hutan lindung.

“Desa Kuala Langkat itu, khususnya yang berada di Dusun 2 sebagian wilayahnya masuk ke dalam kawasan hutan lindung,” kata Ali saat dikonfirmasi mistar.id, Selasa (14/5/24).

Baca juga : Kasus Perambahan Hutan Mangrove Langkat, Polda Sumut Gandeng Instansi Terkait

Ali menuturkan jika ada sejumlah pengusaha sawit melakukan perambahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Disebutkannya, jika perkebunan itu ilegal.

“Berprofesi nelayan yang mengandalkan hutan sebagai sumber penghidupan mereka. Termasuk salah satunya mencari kepiting, udang. Bahkan ikan juga bisa berpengaruh atas kelestarian hutan tersebut,” ucapnya.

Ilham dan masyarakat setempat pun merasa resah. Hal itu juga telah disampaikan kepada pihak berwajib tetapi tak digubris.

“Persoalan yang ada di sana itu, banyaknya alih fungsi kawasan, perambahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. Atas dasar itulah masyarakat ini merasa resah. Atas dari itulah masyarakat ini merasa resah,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles