Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Korban Pencabulan Anak 9 Tahun Diduga Tidak Satu Orang

Mistar.idKamis, 30 April 2026 15.34
journalist-avatar-top
AS
korban_pencabulan_anak_9_tahun_diduga_tidak_satu_orang

Tersangka Roni saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.(foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aksi pencabulan yang dilakukan Roni Nasution, diduga tak hanya menimpa satu anak. Diduga, pria 30 tahun itu telah melecehkan sedikitnya tiga orang anak.

Hal itu diungkapkan RH, buyut Koko saat ditemui di kediamannya Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (30/4/2026).

"Bukan satu aja korbannya, ada kawannya lagi korban. Cuma anak-anak itu nggak mau ngadu sama orang tuanya," ujarnya.

Menurut RH, sedikitnya ia mendapat informasi bahwa dua anak lainnya juga mendapat perlakuan yang sama oleh Roni Nasution.

"Ada dua anak lagi. Cuma katanya hanya dipegang-pegang kemaluannya sama diraba-raba sama si Roni," tuturnya.

Menurut RH, Roni bukanlah asli warga sekitar. Ia merupakan pendatang dari Rantauprapat. Di sana, Roni juga diduga pernah melakukan hal yang sama.

"Dia orang pelarian dari Ranto, Rantau Prapat. DPO (Daftar Pencarian Orang) juga, nipu orang juga," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis menegaskan hingga saat ini pihaknya menerima satu laporan korban.

"Satu korban," ucapnya singkat.

Sebelumnya, seorang pria, Roni Nasution ditangkap warga dan diserahkan ke Polrestabes Medan, Minggu (26/4/2026) malam. Pria 30 tahun itu diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 9 tahun, sebut saja Koko.

Menurut Buyut Koko, RH, penangkapan dilakukan pihaknya bersama warga di kediaman Roni, di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Saat itu, pria asal Rantauprapat itu sedang terlelap tidur.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN