24.8 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Komplotan Narkotika Happy Water di Medan Berjualan Via Ojol

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang Tersangka yang diamankan Polrestabes Medan terkait jaringan peredaran narkotika jenis Happy Water mengaku menjual barang secara online melalui jasa ojek online.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat mengecek rumah tempat para pelaku menyimpan narkotika di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Iya ini rumah dikontrak sudah dua bulan. Mereka ini menyimpan Narkotika disini, dan menjualnya melalui ojek online sebagai perantara pengiriman. Tapi tidak ada nama toko tertentu, hanya dari mulut ke mulut,” ujarnya, Senin (15/1/24).

Baca juga : Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika Happy Water di Medan, 3 Orang Diamankan

Ketiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka berinisial WK (28) Laki-laki, BT (41) Laki-laki dan MD (29) wanita.

“Mereka ini miliki peran masing-masing, ada yang meracik, memasarkan dan menjual,” tambah Teddy Marbun.

Baca juga : Kapolrestabes Medan Miliki Target Basmi Peredaran Narkotika

Dirinya juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalam agar mengetahui keterlibatan pihak lain.

“Iya untuk keterlibatan pihak lain kita akan lakukan pengembangan nantinya,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles