Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi

Ketua Tim Penyidik Kejatisu Polim Siregar memberi keterangan terkait penggeledahan kantor PT Inalum. (foto : Tangkapan layar video Penerangan Hukum Kejati Sumut/ Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dipimpin Ketua Tim Penyidik Polim Siregar, melakukan penggeledahan di gedung kantor PT Inalum di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
"Hari ini Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan giat penggeledahan di PT Inalum yang berlokasi di Kuala Tanjung terkait penyidikan penjualan aluminium alloy yang dilakukan PT Inalum secara tidak sah, tanpa mempertimbangkan mitranya, PT PASU Tbk, dan tanpa melalui evaluasi perjanjian penjualan yang terjadi pada tahun 2019," tutur Polim.
Dikatakan Polim, ada beberapa tempat di kantor PT Inalum yang digeledah untuk mencari alat bukti dan barang bukti.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik atau Pengadaan, hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di gedung kantor PT Inalum.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Informasi juga menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi. Di lokasi atau ruangan yang digeledah, diduga masih terdapat bukti-bukti pendukung berupa surat dan dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT Inalum.
Pada penggeledahan tersebut, penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta (PT PASU).
Selain itu, diperoleh laporan keuangan serta dokumen lainnya, yang diduga sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik Kejatisu.
Penggeledahan di kantor perusahaan plat merah tersebut sontak menjadi pembicaraan hangat di Kabupaten Batu Bara dan viral di media sosial. (hm27)






















