Kasus Kematian Winda, Kuasa Hukum Pertanyakan Kesimpulan Kompolnas

Kuasa hukum keluarga Winda Lorenza Gowasa, Utreck Richardo Siringoringo. (Foto: Dokumentasi pribadi/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kuasa hukum keluarga Winda Lorenza Gowasa menolak kesimpulan yang dilontarkan Kompolnas dengan menyebut konstruksi perkara telah “logis” dan “solid”. Tim kuasa hukum juga meminta kejelasan Kompolnas terkait Laporan Model A, Model B, atau keduanya.
Menurut tim kuasa hukum melalui Utreck Richardo Siringoringo, kesimpulan Kompolnas yang menyebut konstruksi perkara telah “logis” dan “solid” dinilai prematur. Pihaknya meminta Kompolnas memberikan jawaban berdasarkan bukti.
“Bagi kami, pernyataan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar yang sejak awal telah disampaikan keluarga. Bagaimana sebenarnya mekanisme luka tembak pada kepala almarhum? Bagaimana arah, jarak, dan lintasan proyektil dijelaskan secara ilmiah? Bagaimana dengan temuan pada bagian kening kiri yang menurut keluarga perlu dijelaskan secara forensik? Apakah seluruhnya telah diuji dan dijelaskan dalam LHP?” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan jam kematian, kondisi TKP, posisi senjata hingga CCTV yang dikatakan bermasalah. Begitu juga dengan kemungkinan adanya barang bukti maupun fakta yang belum terungkap.
“Jika senjata memang ditemukan atau dipindahkan dari posisi tertentu, siapa yang memindahkannya, kapan, dan bagaimana chain of custody-nya?” tuturnya.
Terkait CCTV, tim kuasa hukum juga mempertanyakannya, termasuk CCTV di sekitar kompleks dan rumah tetangga.
“Jika CCTV bermasalah, kamera mana, tanggal berapa, jam berapa, dan apa penyebabnya? Apakah CCTV di sekitar Kompleks Bumi Asri dan rumah-rumah tetangga juga telah diperiksa?” lanjutnya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi juga dipertanyakan tim kuasa hukum. Tim menyoroti apakah seluruh saksi telah diperiksa, termasuk para tetangga.
“Termasuk pihak yang mengetahui kondisi sebelum maupun sesudah kejadian. Apakah sudah diperiksa?” bebernya.
Rekam Jejak Komunikasi dan Telepon Genggam Winda
Sejumlah pertanyaan juga masih ditunggu tim kuasa hukum terkait kasus tewasnya Winda Lorenza Gowasa, termasuk soal rekaman komunikasi dan telepon genggam Winda serta pihak lain yang berkaitan.
“Jika sudah diperiksa, apa korelasinya dengan konstruksi peristiwa?” lanjut Utreck Richardo Siringoringo.
Yang terpenting bagi tim kuasa hukum maupun keluarga Winda adalah terkait permintaan ekshumasi. Menurutnya, hal itu diminta karena adanya keraguan, bukan menuduh adanya pihak yang bersalah.
“Permintaan ekshumasi bukan berarti keluarga menuduh seseorang telah bersalah. Melainkan meminta pembuktian ulang secara ilmiah dan independen,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim independen untuk memeriksa dan menguji kembali kasus tersebut. Berbagai aspek seperti forensik, balistik, digital, CCTV, saksi, TKP, hingga kronologis peristiwa, menurutnya, perlu diuji kembali oleh tim independen.
“Kami tidak meminta hukum berpihak kepada keluarga. Kami hanya meminta hukum berpihak kepada kebenaran. Jika benar bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Jika terdapat fakta lain, ungkap secara transparan. Jangan tutup pertanyaan dengan kata solid. Jawab dengan bukti,” tutupnya. (hm25)










































