Kapolda Sumut Resmikan Pamapta di Polres Langkat, Perkuat SPKT dan Pelayanan Cepat Polri

Kapolda Sumut lepas mobil Pamapta Polres Langkat (foto: dok Humas Polres Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto resmi melaunching Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Jana Nuraga, Polres Langkat, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Polres Langkat atas dedikasi, loyalitas, serta kerja keras dalam menjaga situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi Pamapta merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian struktur organisasi pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Perubahan ini bukan sekadar penyebutan jabatan, namun bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian agar fungsi SPKT semakin kuat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda.
Baca Juga: Wakapolres Tapteng Kukuhkan Pamapta SPKT: Perkuat Respons dan Kesiapsiagaan Pelayanan 24 Jam
Kapolda juga menegaskan bahwa Pamapta memiliki peran penting sebagai garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif, mulai dari penerimaan laporan, penanganan awal di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), hingga penanganan perkara ringan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik yang humanis bagi setiap anggota Pamapta dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyatakan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh personel mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis,” ujar AKBP David.
(hm17)


















