Kandang Unggas di Medan Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap

Penggerebekan kandang unggas di Medan Denai. (foto: Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengendus keberadaan sarang narkoba di Kecamatan Medan Denai. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memimpin langsung penggerebekan.
Dijelaskan Rafli, pihaknya berhasil menangkap tiga pria diduga pelaku narkoba di Jalan Denai Gang Jati dan menyita empat paket sabu 0,60 gram yang siap diedarkan kepada pembeli.
“Saat penggerebakan kami amankan ZS 30 tahun, AFS 18 tahun, dan AS 53 tahun, yang diduga hendak melalukan transaksi narkoba,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Rafli mengatakan ia bersama tim Satres Narkoba berhasil menemukan kandang ayam dan bebek di dalam rumah yang disulap sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Saat menyeser ke ujung Gang Jati, kami temukan kandang (ayam bebek) di dalam rumah dan mendapatkan bukti lain yaitu alat hisap narkoba, dan plastik pembungkus narkoba,” ucapnya.
Polrestabes Medan, dikatakan Rafli, memastikan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba bersembunyi.























