Ibunda Almarhum Jaka Malau Desak Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pengeroyokan Terhadap Anaknya

Dahlia Siallagan, Ibu Kandung almarhum Jaka Malau saat di pemakaman. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Isak tangis tak terbendung dari wajah Dahlia Siallagan. Ibu kandung dari almarhum Jaka Malau, korban pengeroyokan tragis di kawasan Taman Bunga Pematangsiantar, kini meratapi nasib penegakan hukum atas kematian putra bungsunya.
Merasa ada kejanggalan yang ditutupi dan mulai kehilangan arah, warga Medan Petisah, Kota Medan ini akhirnya mengetuk pintu hati para wakil rakyat di Senayan. Ia bermohon agar Komisi III DPR RI turun tangan memberikan atensi khusus agar tabir kematian anaknya terbuka terang benderang.
"Kami keluarga merasa sendiri menghadapinya selama ini. Sudah dua minggu setelah kematian anak saya, kasus ini seperti didiamkan. Polisi dikirim pesan tidak dibalas, ditelepon pun tidak diangkat," ujarnya, Senin (15/6/2026)
Dahlia secara tegas menyampaikan rasa keberatannya atas pernyataan Kapolres Pematangsiantar dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa Jaka Malau adalah seorang tukang pembuat tatto.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Disabilitas di Siantar, 4 Tersangka Ditetapkan, Kuasa Hukum Minta Penahanan
Menurut pihak keluarga dan informasi dari warga di sekitar lokasi kejadian, korban sama sekali tidak tahu-menahu tentang cara membuat tatto. "Saya pastikan anak saya bukan pembuat tato, saya tahu anak saya," katanya.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Tina Malau dan Rizki Malau, yang merupakan kakak kandung korban. Mereka merasa narasi yang berkembang di awal menyudutkan sosok almarhum.
Pihak keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan yang mereka rasakan selama proses hukum berjalan di Polres Pematangsiantar. Tina Malau mengungkapkan rasa heran mengapa pihak keluarga seolah dibatasi untuk mengetahui perkembangan kasus pengeroyokan mengenaskan tersebut.
Beberapa poin kejanggalan yang disoroti pihak keluarga termasuk belum diterimanya SP2HP hingga saat ini. "Adik kami itu bukan kami biarkan. Saya selalu komunikasi dengan adik saya, bahkan mamak saya sering ke Siantar, terakhir dua minggu lalu jumpa sebelum kejadian," tutur Tina sambil menceritakan kondisi luka robek dan lebam di sekujur tubuh adiknya yang sangat mengenaskan.
Pendampingan juga datang dari Pomparan Silau Raja, Ambarita Raja, dan Sagala Raja. Berdasarkan investigasi mandiri dan pengumpulan fakta di lokasi kejadian (TKP), mereka menemukan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang berperilaku baik.
"Hampir semua orang yang beraktivitas di Taman Bunga menyatakan korban adalah orang baik. Bahkan ada seorang wanita bermarga Purba yang berani bersaksi kalau korban itu orang baik," ucapnya.
Rudi Malau, yang juga merupakan seorang advokat dari Pomparan Silau Raja, menambahkan keterangan dari orang-orang yang mengenal Jaka menguatkan fakta bahwa pelaku pembuat tato adalah orang yang berbeda, bukan korban.
Meski kecewa dengan mandeknya komunikasi, Rudi menegaskan pihak keluarga dan tumpuan marga masih menghormati koridor hukum.
"Sebagai Pomparan Silau Raja, kami masih mempercayakan penuh kasus ini kepada kepolisian, terkhusus Polres Pematangsiantar. Penyidik tentu punya teknis dan strategi sendiri. Kami hanya meminta kasus ini diungkap sampai tuntas dan seterang mungkin," kata Rudi.
Pengeroyokan berdarah tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.20 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Dari total 6 orang terduga pelaku yang teridentifikasi, Roitnandah Panjaitan, 24 tahun, dan Frengki Silaen, 30 tahun, telah menyerahkan diri pada 1 Juni 2026 dan kini ditahan.
Satu pelaku lain masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, sehingga belum bisa dilakukan penahanan. Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dahlia Siallagan menutup pembicaraannya dengan pesan mendalam yang ditujukan ke Jakarta. "Mohon kepada Komisi III di DPR RI di Jakarta untuk membantu kami. Bapak, Ibu DPR, tolong pak atensikan kematian anak saya ini. Berikan keadilan buat kami," tuturnya.























