Gerebek Sarang Narkoba di Batu Bara, Empat Pengguna Sabu Ditangkap

Empat pengguna sabu yang ditangkap telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara. (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Rabu (6/5/2026) sore.
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas menangkap empat terduga pengguna sabu. Petugas juga menemukan dan menyita sabu serta peralatan untuk mengonsumsi sabu.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengungkapkan penggerebekan sarang narkoba tersebut. “Penggerebekan dalam rangka GSN dilakukan di dua lokasi,” ujar Tamba, Kamis (7/5/2026).
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba diawali di Simpang Galon, Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Di lokasi ini, petugas menangkap dua pria berinisial FS, 36 tahun, dan BS, 40 tahun.
Petugas juga menemukan dan menyita satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sabu tersebut milik pria berinisial R yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Di lokasi kedua, tepatnya di Dusun V, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, petugas menangkap dua pria berinisial R, 43 tahun, dan AH, 41 tahun.
Petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone android, dan sejumlah barang lainnya.
Keduanya mengaku barang-barang yang ditemukan tersebut milik seorang pria berinisial I yang juga berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
Selanjutnya, empat pria yang ditangkap di dua lokasi tersebut berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes menunjukkan urine keempat pria tersebut positif mengandung metamfetamina.
“Sembari melakukan penggerebekan sarang narkoba, petugas menyempatkan diri memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup Tamba. (hm25)






















