Dugaan Pengaturan BBM Subsidi di Batu Bara Dibantah Polres, Ini Penjelasannya

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Kriswanto, menyerahkan surat pemberitahuan penjualan BBM yang tidak sesuai aturan. (foto:HumasPolres/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan pembelian BBM bersubsidi maupun penugasan di SPBU disikapi Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara.
Kanit Ekonomi Ipda Kriswanto mengungkapkan, secara rutin dan mendadak pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pengecekan ke seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Batu Bara.
"Secara rutin kita lakukan pengecekan dan mengingatkan pihak SPBU agar tidak menjual BBM subsidi seperti solar dan penugasan seperti pertalite kepada yang tidak berhak," ucap Kriswanto, Selasa (24/2/2026).
Menyinggung adanya informasi miring ke Bareskrim Polres Batu Bara yang menyebutkan ada pengaturan atau ATK dari SPBU, dibantah oleh Kriswanto.
"Itu tidak benar. Tidak ada neko-neko antara kita dengan SPBU. Kita tetap tegas, bahkan telah menempelkan larangan pembelian BBM yang menyalahi ketentuan," ujar Kriswanto.
Beredar informasi yang menyebutkan Afif selaku pemilik SPBU 12.123.238 Bandar Tinggi, Kecamatan Sei Suka, kepada wartawan mengatakan telah ada pengaturan dan ATK ke Kasat dan Kanit Ekonomi.
Namun, saat dikonfirmasi secara terpisah, Afif membantah pernah mengatakan tentang pengaturan dan ATK ke pihak kepolisian.
Ia menyesalkan munculnya pernyataan seolah-olah datang dari dirinya. Padahal, menurutnya, tidak ada pernyataan yang menyudutkan pihak kepolisian seperti informasi yang beredar. (hm27)
BERITA TERPOPULER


















