Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mahasiswa USU Nyaris Jadi Korban Begal di Pajus, Pelaku Menyamar Polisi dan Tuduh Pemerkosa

Mistar.idSelasa, 24 Februari 2026 pukul 15.49 WIB
mahasiswa_usu_nyaris_jadi_korban_begal_di_pajus_pelaku_menyamar_polisi_dan_tuduh_pemerkosa

Farhan saat dipiting salah satu terduga pelaku begal di lokasi kejadian.(f:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang mahasiswa, Farhan Arisy Pakpahan, mengaku nyaris menjadi korban begal di kawasan Pajus, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Jumat (13/2/2026) dini hari. Dalam peristiwa itu, dua pelaku yang mengenakan jaket ojek online berpura-pura sebagai polisi dan menuduh Farhan sebagai pelaku kejahatan untuk memancing amarah warga.

Farhan menuturkan, peristiwa itu terjadi usai dirinya mengantar rekannya pulang ke kos. Saat hendak kembali, ia dipepet dua pria tak dikenal yang mengenakan jaket ojek online (ojol).

“Satu orang mengambil kunci motor saya, satu lagi langsung memiting. Mereka bilang, ‘Ikut kami, kami polisi,’” ucap Farhan menirukan ucapan kedua pelaku, Selasa (24/2/2026).

Mahasiswa Sastra Jepang Universitas Sumatera Utara (USU) itu mengaku sempat berteriak meminta tolong. Namun, dua terduga pelaku justru berteriak kepada warga bahwa dirinya adalah pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

“Mereka teriak, ‘Kami polisi, tangkap anak itu, pemerkosa anak di bawah umur.’ Warga jadi ramai. Ada yang tidak percaya, ada juga yang ikut mengejar saya,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, Farhan mengaku dipukul di bagian perut dan diancam menggunakan obeng. Tak lama kemudian, seorang oknum TNI datang ke lokasi.

Selanjutnya, Farhan diajak ke rumah kepala lingkungan (kepling) bersama dua terduga pelaku begal tersebut. Namun, mereka tidak bertemu dengan kepling dan dua terduga pelaku itu justru dilepaskan begitu saja oleh oknum TNI tersebut.

“Dilepas begitu saja begal itu. Memang motor saya tidak sempat dibawa pelaku,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Farhan telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan LP/B/131/II/2026/SPKT/Polsek Medan Baru.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN