BNN Sumut: 1,5 Juta Warga Terlibat Narkoba, Sumatera Utara Peringkat Pertama Nasional

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatarn Nugroho (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatarn Nugroho, mengatakan berdasarkan hasil prediksi, wilayah Sumatera Utara (Sumut) masih berada pada peringkat pertama penyalahgunaan narkoba secara nasional. Dari data yang diperoleh hingga saat ini, angka penyalahgunaan narkoba di Sumut mencapai 1,5 juta orang dari total 15 juta penduduk.
“Saat ini Sumatera Utara menjadi peringkat pertama dalam angka prevalensi pengguna narkoba. Angkanya mencapai 1,5 juta dari 15 juta penduduk, atau sekitar 10 persen. Hal itu juga disampaikan oleh Kapolda saat rapat koordinasi,” ujar Brigjen Pol Tatarn Nugroho, Selasa (24/2/2026) di Polda Sumut.
Selanjutnya, berdasarkan hasil survei tahun ini yang dilakukan Badan Narkotika Nasional bersama Badan Pusat Statistik (BPS), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan demikian, jumlah penyalahguna naik dari 3,3 juta menjadi 4,1 juta jiwa.
Menurut Tatarn, angka tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini belum memberikan hasil yang optimal. Pasalnya, angka prevalensi justru mengalami peningkatan. Meski demikian, ia mengaku bangga karena Polda Sumut berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
“Ada sabu dan jenis narkoba lainnya yang nanti akan dijelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba. Namun di sisi lain, kita juga prihatin karena ini menunjukkan peredaran narkoba di Sumatera Utara masih cukup tinggi. Oleh karena itu, seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, seluruh penegak hukum, terutama saya sebagai Kepala BNN yang membidangi narkoba, sangat mendukung kebijakan Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Brigjen Tatarn menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba. BNNP Sumut juga memiliki jargon “War on Drugs for Humanity”, yang berarti perang melawan narkoba demi kemanusiaan, dengan tujuan menyelamatkan generasi bangsa.
Sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden, salah satu prioritas adalah pencegahan dan pemberantasan narkotika untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Sumatera Utara dan jajaran yang telah berkomitmen serta berintegritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar kita membangun kesadaran dan budaya tangkal terhadap ancaman narkoba, demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba. Mari kita terus bergotong royong dan bersama-sama mengawal upaya ini,” ujarnya mengakhiri.













