Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Polisi Amankan Barang Bukti di Batu Bara

Mistar.idKamis, 9 April 2026 pukul 10.42 WIB
dua_pengedar_sabu_dibekuk_dini_hari_polisi_amankan_barang_bukti_di_batu_bara

Terduga pengedar sabu diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. (foto:humaspolres/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria terduga pengedar sabu diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dari dua lokasi berbeda, Kamis (9/4/2026) dini hari.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Di lokasi ini, personel berhasil mengamankan pemilik rumah, seorang terduga pengedar berinisial W, 25 tahun.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone Android, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Diinterogasi, W mengaku memperoleh barang haram tersebut dari FAB, 25 tahun, warga Kabupaten Simalungun.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim akhirnya menemukan dan mengamankan FAB di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tangan FAB, personel menemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone Android.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Purba mengatakan pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Terkait pengungkapan tersebut, Purba menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kita tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama dari masyarakat berupa informasi peredaran atau penggunaan narkoba sangat membantu pengungkapan kasus sabu," tuturnya mengakhiri. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN