Curi Motor Perumahan Modern Luxury, RE Ditangkap Polisi di Siantar Martoba

RE, 28 tahun, ditangkap personel Polrestabes Pematangsiantar karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. (Foto: Dok. Polrestabes Pematangsiantar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial RE, 28 tahun, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Perumahan Modern Luxury Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (14/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengatakan setelah mendapatkan sepeda motor curiannya, RE menjual sepeda motor ke daerah Parluasan.
Sandi juga menjelaskan bahwa RE mencuri sepeda motor dengan masuk ke dalam rumah melalui tembok bagian belakang. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor melalui pintu depan.
“Sepeda motor yang dicurinya adalah Honda Vario 125 hitam BK 2614 TBV. Pelaku ditangkap saat sedang duduk-duduk di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar," ujarnya, Senin (26/1/2026). (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Penembakan di Sondi Raya Ajukan Praperadilan





















