Pelaku Penembakan di Sondi Raya Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum, Rindam Samuel Sipayung (kiri) bersama korban penembakan di Sondi Raya yang terjadi saat malam Natal 2025. (Foto: Istimewa/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pelaku penembakan di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Sidang dijadwalkan digelar pada Rabu (28/1/2026).
Menanggapi pengajuan praperadilan, kuasa hukum korban, Rindam Samuel Sipayung, mengatakan bahwa masalah tersebut akan menjadi perhatian serius pihaknya karena berpotensi memengaruhi kelanjutan proses pidana utama.
"Iya, mereka mengajukan prapid dan akan berlangsung di PN Simalungun tanggal 28 ini," ujarnya.
Rindam memastikan saat ini pihak korban fokus mengawal jalannya praperadilan agar proses hukum tidak melemah akibat kelengahan aparat penegak hukum. Menurutnya, praperadilan kerap menjadi celah bagi tersangka untuk menggugurkan proses penyidikan jika tidak ditangani secara cermat.
"Tapi, kalau untuk sekarang kita fokus ini dulu, praperadilan ini, jangan sampai kita lengah," katanya.
Menurut Rindam, perhatian publik masih terpusat pada peristiwa penembakan. Padahal, terdapat rangkaian peristiwa pidana lain yang dinilai belum tergali secara maksimal. Khususnya insiden awal yang melibatkan korban bermarga Sihotang.
"Sebelum ada prapid ini, kita masih fokus ke penembakan. Kemudian, masalah pidana terkait korban bernama Sampi Tua Sihotang belum terlalu banyak diungkap," ujarnya.
Ia berharap aparat kepolisian tetap serius dan profesional selama menjalankan praperadilan. Tidak pula mengabaikan pengusutan menyeluruh.
"Sekarang kita fokus ke prapid ini dulu. Kita harapkan petugas tidak main-main dan lengah di proses ini," ucap Rindam.
Penembakan berawal dari masalah lampu hias Natal. Pelaku bernama Sabar Saragih alias SS, 48 tahun, merasa tersinggung setelah ditegur karena mobil pick up yang dikendarainya merusak lampu hias jalan di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut dan berlanjut ke konflik lanjutan. Situasi memanas saat pelaku mendatangi warga dengan membawa senjata tajam dan menyemprotkan cairan cabai. Hal tersebut memicu kemarahan warga. Massa kemudian mendatangi rumah pelaku.
Aparat lingkungan dan kepolisian, termasuk Kepling Sandri Kardo Saragih serta Aipda Girsang, tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Namun kondisi semakin memanas ketika pelaku keluar dari rumah dan melepaskan tiga tembakan ke udara dari balik mobil.
Aipda Girsang sempat memperingatkan pelaku agar menghentikan aksinya. Akan tetapi, pelaku kembali melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga. Akibat aksi brutal tersebut, lima warga menjadi korban. (hm20)























