Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penanganan Kasus Penembakan Saat Natal di Sondi Raya Masih Terselubung Misteri

Mistar.idRabu, 7 Januari 2026 18.49
journalist-avatar-top
IH
penanganan_kasus_penembakan_saat_natal_di_sondi_raya_masih_terselubung_misteri

Kepolisian saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka penembakan di Sondi Raya, Kecamatan Raya, Simalungun beberapa waktu lalu. (foto:Humaspolres/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Penanganan kasus penembakan yang melukai sejumlah warga saat Natal di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, masih menuai sorotan publik. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, ketika dimintai konfirmasi lanjutan, memilih irit bicara dan hanya memastikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses hukum.

Menanggapi pertanyaan terkait pemeriksaan terakhir tersangka maupun kemungkinan fakta baru pasca-penetapan status hukum, AKP Herison hanya memberikan jawaban singkat.

“Sudah diproses,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2026), tanpa menjelaskan perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Sikap singkat Kasat Reskrim muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menimbulkan luka pada sejumlah warga. Kuasa hukum korban sebelumnya mempertanyakan kejelasan arah penyidikan, termasuk dugaan keterlibatan anak tersangka yang disebut memanggil salah satu korban sebelum insiden penembakan terjadi.

Terkait hal itu, AKP Herison tidak menjelaskan posisi hukum anak tersangka. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berjalan.

Pertanyaan lain yang belum dijawab hingga Rabu (7/1/2026) adalah terkait pasal yang dikenakan kepada tersangka. Pihak korban menilai penerapan pasal terlalu ringan, mengingat rangkaian peristiwa diduga melibatkan penyemprotan cairan cabai, membawa senjata tajam, dan berujung pada penembakan yang menyebabkan korban luka serius.

Meski demikian, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan singkat Kasat Reskrim setidaknya memastikan bahwa perkara tidak dihentikan dan masih berada dalam tahap penyidikan.

Minimnya keterangan resmi membuat publik menanti langkah lanjutan, termasuk transparansi penyidikan dan kepastian penegakan hukum yang adil bagi para korban penembakan di Sondi Raya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN