Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Korban Penembakan di Simalungun Jalani Operasi Besar, Kuasa Hukum Desak Pelaku Dipecat

Mistar.idSabtu, 27 Desember 2025 19.51
journalist-avatar-top
IH
korban_penembakan_di_simalungun_jalani_operasi_besar_kuasa_hukum_desak_pelaku_dipecat_

Korban penembakan di Sondi Raya, Deardo Putra Mandhasari Purba saat menjalani perawatan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Korban penembakan di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Deardo Putra Mandhasari Purba, masih dalam penanganan intensif. Korban harus menjalani operasi besar setelah proyektil peluru menembus paru-paru dan bersarang di bagian belakang tubuhnya.

Tim kuasa hukum korban menyampaikan sejak 26 Desember 2025, pihaknya telah resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Deardo dalam proses hukum atas peristiwa penembakan yang terjadi pada malam Natal, Rabu (24/12/2025).

"Sejak kami menerima surat kuasa, fokus utama kami adalah keselamatan korban. Namun proses hukum juga tetap kami kawal secara serius dan berkelanjutan," kata penasihat hukum korban, Rindam Samuel Sipayung, Sabtu (27/12/2025) malam.

Pada malam hingga dini hari, korban telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Simalungun. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kanit Jatanras Polres Simalungun bersama tim dan berlangsung di RS Grand Medistra Lubuk Pakam, sebelum kemudian dilanjutkan di RS Murni Teguh Medan, menyusul kondisi korban yang harus segera dirujuk.

"Pemeriksaan BAP selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, dengan tetap mempertimbangkan kondisi medis korban," ujar Rindam.

Berdasarkan hasil medis yang diterima kuasa hukum, proyektil peluru menembus hingga paru-paru dan tembus ke bagian belakang tubuh korban, namun masih tertanam di dalam. Kondisi tersebut membuat tim dokter memutuskan melakukan operasi besar pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Hingga pukul 18.30 WIB, operasi masih berlangsung. Kami mohon doa agar operasi berjalan lancar dan korban dapat segera pulih," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Mistar, pelaku penembakan diketahui merupakan seorang ASN yang bertugas di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan telah diamankan oleh pihak kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian. Insiden penembakan tersebut mengakibatkan lima orang warga mengalami luka, salah satunya Deardo.

Kuasa hukum korban menilai peristiwa ini sangat serius dan tidak dapat ditoleransi, mengingat pelaku merupakan aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. "Dengan kejadian seperti ini, seharusnya pelaku dilakukan pemecatan. Itu harapan kami," kata Rindam.

Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain. "Ini terjadi sekarang di Sondi. Kami berharap ini tidak terjadi di tempat lain. Jangan nanti setelah pelaku bebas, peristiwa seperti ini terulang kembali dan memakan korban baru," katanya.

Menurut kuasa hukum, pengawalan kasus ini bukan hanya untuk kepentingan korban, tetapi juga demi kepastian hukum dan rasa aman masyarakat. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara adil, transparan, dan profesional, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya.

"Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran penting, agar tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban kekerasan senjata api di tengah lingkungan tempat tinggalnya sendiri," tutur Rindam.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN