Pelaku Penembakan Saat Malam Natal di Simalungun Merupakan ASN RS Polri, Begini Kronologinya

Salah satu korban penembakan saat mendapat perawatan. (foto: Humas Polres Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polres Simalungun bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang terjadi Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Dalam hitungan jam, pelaku penembakan yang melukai lima warga pada malam Natal, Rabu (24/12/2025), berhasil diamankan bersama sejumlah senjata api rakitan.
Pelaku diketahui bernama Sabar Saragih alias SS, 48 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di RS Polri Tebing Tinggi. Ia ditangkap tak lama setelah insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur, tepat di depan rumah Nomor E.12 Perumahan Rorinata.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (25/12/2025) malam, menjelaskan polisi telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. "Polres Simalungun menangani kasus penembakan yang terjadi pada Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dan langsung melakukan langkah-langkah kepolisian," ujarnya.
Menurut Verry, pelaku dijerat dengan dua sangkaan pidana, yakni kepemilikan senjata tanpa izin sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta tindak pidana kekerasan sebagaimana Pasal 351 KUHP.
Akibat aksi brutal tersebut, lima warga menjadi korban. Korban pertama Deardo Putra Mandasari Purba, 32 tahun, mengalami luka tembak di dada kiri dan sempat dirawat di RS Rondahaim Saragih sebelum dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam. Korban kedua Risjon Pardamoan Purba, 22 tahun, mengalami luka tembak di tumit kaki kiri.
Korban ketiga Jhon Sendi Sahputra Sinaga, 26 tahun, terkena tembakan di pergelangan tangan kanan. Korban keempat Sampi Tua Sihotang, 40 tahun, seorang PNS di Sekda, disemprot cairan cabai ke mata dan dipukul di lengan kanan. Sementara korban kelima Jan Rafael Saragih, 22 tahun, mengalami luka tembak di bagian perut kiri.
Dari hasil penyelidikan, insiden ini bermula dari persoalan sepele terkait lampu hias Natal. Pelaku tersinggung setelah ditegur karena mobil pick up yang dikendarainya menyangkut dan merusak lampu hias jalan di lingkungan perumahan. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut dan berlanjut ke konflik lanjutan pada malam hari.
Situasi memanas saat pelaku mendatangi warga dengan membawa senjata tajam dan menyemprotkan cairan cabai. Hal tersebut memicu kemarahan warga. Massa kemudian mendatangi rumah pelaku.
Aparat lingkungan dan kepolisian, termasuk Kepling Sandri Kardo Saragih serta Aipda Girsang, tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Namun kondisi semakin memanas ketika pelaku keluar dari rumah dan melepaskan tiga tembakan ke udara dari balik mobil.
Aipda Girsang sempat memperingatkan pelaku agar menghentikan aksinya. Akan tetapi, pelaku kembali melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga. Tiga orang terkena tembakan sebelum akhirnya Aipda Girsang berhasil merebut senjata dari tangan pelaku dan mengamankannya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air softgun merek Colt Defender, satu pucuk senapan angin merek Predator beserta magazen berisi peluru, serta satu tabung gas air mata.
Verry menegaskan, Polres Simalungun telah melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari mengamankan pelaku, mengevakuasi korban ke rumah sakit, memasang garis polisi, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Ke depan, kami akan memeriksa saksi-saksi, mendalami peran pelaku, serta memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum. Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan," katanya. (hm24)
BERITA TERPOPULER























