Kombes Andy Arisandi: Tidak Semua Narkotika yang Kami Ungkap Akan Diedarkan di Sumut

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menegaskan tidak seluruh barang bukti narkotika yang berhasil mereka ungkap untuk diedarkan di Sumut. Sebagian di antaranya hanya melintasi Sumatera Utara sebelum dikirim ke berbagai daerah lain di Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan Sumatera Utara kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan peredaran narkotika.
"Sebagian barang bukti memang hanya melintas di Sumatera Utara. Ada yang akan dikirim ke Jambi, Riau, Aceh, Semarang, hingga sejumlah wilayah lainnya. Jadi, tidak semua narkotika yang kami ungkap beredar di Sumut," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, posisi geografis Sumatera Utara menjadi salah satu alasan utama wilayah ini sering dijadikan lintasan penyelundupan narkotika. Garis pantai yang panjang serta kedekatannya dengan kawasan Golden Triangle membuat pelaku memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus sebagai pintu masuk.
"Secara geografis Sumatera Utara berada di jalur yang berdekatan dengan kawasan Golden Triangle. Karena itu, sepanjang garis pantai maupun pelabuhan-pelabuhan tikus kerap dimanfaatkan oleh para pelaku. Di lokasi-lokasi tersebut kami juga sering melakukan pengungkapan," katanya.
Andy menambahkan, Polda Sumut telah menjalin komunikasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia guna memperkuat kerja sama dalam penanganan penyelundupan narkotika lintas negara. Berdasarkan hasil koordinasi, sebagian besar pengiriman narkotika skala besar ke Indonesia diketahui berasal dari jalur perairan Malaysia-Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Konsulat Jenderal Malaysia menyatakan kesiapannya memberikan dukungan apabila dibutuhkan, termasuk membantu penelusuran identitas maupun perangkat komunikasi yang berkaitan dengan jaringan narkotika yang sedang diselidiki.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2026. Hingga saat ini, Polda Sumut telah mengungkap 3.865 kasus dengan total 4.628 orang tersangka yang berhasil diamankan.


























