Berpacaran Sejak 2018, Johan dan Juliana Sempat Putus Sebelum Terjadi Pembunuhan

Pelaku pembunuhan terhadap Juliana Sihombing, Johan Sitorus usai persidangan. (foto: Gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Terdakwa pembunuhan terhadap Juliana Sihombing, Johan Sitorus kembali dihadirkan pada persidangan, Selasa (18/11/2025) di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Ia duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan keterangannya di hadapan Ketua Majelis Hakim, Rinding Sambara.
Di hadapan persidangan, Johan mengaku telah berpacaran dengan korban sejak tahun 2018. Tujuh tahun masa pertemanan kasih keduanya, mereka sempat putus pada April 2025.
Johan mengatakan ia kerap cemburu dengan korban karena berteman dengan lelaki lain. Bahkan suatu saat, ia memergoki kekasihnya itu jalan bareng orang lain.
Namun saat itu dia tidak bertindak, dan hanya memendam kecemburuannya. "Karena saya tidak tahan lagi, suatu saat pernah saya tanyakan langsung tetapi tidak diakui (korban)," kata Johan.
Pada April 2025 keduanya memilih berpisah, pun begitu korban masih kerap berkunjung ke kos pelaku sampai peristiwa pembunuhan medio Juni 2025.
"Setelah putus, kami tidak komunikasi. Seminggu kemudian korban menghubungi untuk mengambil barang-barangnya yang tinggal di kos," ujarnya.
Sejak berpacaran, Johan mengaku tinggal bersama dengan korban di kos Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Utara. Namun setelah putus, korban masih sering ke kos tersebut, meskipun tidak menginap.
Sebelumnya, jasad Juliana ditemukan keluarganya telah membusuk pada Sabtu (26/6/2025) di kamar kos. Ketika itu, keluarga curiga karena tidak dapat berkomunikasi lagi dengan korban.
Dengan rasa penasaran dan kekhawatiran, keluarga mendatangi kos yang selama ini dijadikan tempat tinggal korban dan pelaku. Ketika itu, pelaku yang sedang berada di dalam kamar berusaha melarikan diri, sementara keluarga korban mencium bau tidak sedap dari sudut ruangan.
Berapa terkejutnya mereka melihat jasad korban ditutup dengan sprei dan ambal telah membusuk. Sementara pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Siantar Utara.
BERITA TERPOPULER




















