Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Belum Sempat Panen, Tiga Pria Penanam Ganja di Karo Diciduk Polisi, 20 Batang Disita

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 15.58
journalist-avatar-top
AH
belum_sempat_panen_tiga_pria_penanam_ganja_di_karo_diciduk_polisi_20_batang_disita

Tiga Pria Tersangka Penanam Ganja di Karo Diciduk Polisi, 20 Batang Disita. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Belum sempat merasakan hasil panen tanaman ganja mereka, tiga pria warga Desa Namosuro, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, diamankan petugas atas kepemilikan 20 batang ganja yang ditanam di kawasan perladangan Lau Rengu, Rabu (3/6/2026) siang.

Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ketiga tersangka yang kerap masuk ke kawasan perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Juhar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan tanaman ganja, serta mengamankan J (44) yang diduga sebagai salah satu pemilik tanaman tersebut,” terang AKP Pelita Ginting, Jumat (5/6/2026).

Pelita Ginting mengatakan, tersangka J mengakui tanaman ganja tersebut ditanam bersama dua rekannya. Polisi kemudian turut mengamankan S (50) dan MSG (29) tidak jauh dari lokasi perladangan ganja tersebut.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 20 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 30 hingga 60 sentimeter. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Juhar sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN