28.3 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Direbus di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dari tiga laporan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Maret dan April 2024.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara direbus ke dalam tong air mendidih, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Selasa (28/5/24).

Proses pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Asahan, Kompol Kadek Hery Cahyadi, mewakilin PN Kisaran dan Kejari Asahan serta turut di hadapan sejumlah pejabat kepolisian dan pihak terkait.

Baca juga : Polisi Musnahkan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi dan Sabu 57 Kilogram di Sumut

“Dari hasil operasi di bulan Maret dan April, kami berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 8.966,34 gram,” terang Kompol Kadek Hery Cahyadi dalam keterangannya kepada wartawan.

Lima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H (32) dari Batu Bara, M (32) dari Aceh, J (35) dari Aceh, F (35) dari Medan, dan MAD (26) dari Aceh Utara.

Related Articles

Latest Articles