Tuesday, April 22, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Tenaga Ahli Fraksi DPRD Siantar Tidak Terima Honor, Sekwan: Tidak Pernah Hadir

journalist-avatar-top
Selasa, 22 April 2025 17.22
tenaga_ahli_fraksi_dprd_siantar_tidak_terima_honor_sekwan_tidak_pernah_hadir

Sekretaris Dewan Kota Pematangsiantar, Eka Hendra (f:dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Selama tiga bulan, tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Pematangsiantar tidak menerima uang honor. Hal itu terungkap saat Fraksi Golkar Indonesia menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/4/2025) di Gedung Harungguan.

Honor tersebut tidak dicairkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pada September, Oktober, dan November 2024.

Juru bicara Fraksi Golkar Indonesia, Rini Silalahi meminta Wali Kota Pematangsiantar memfasilitasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut agar para tenaga ahli itu menerima gaji.

"Hal ini sudah pernah kami sampaikan pada saat penyampaian pendapat akhir Fraksi dalam rapat paripurna ke-V DPRD Pematangsiantar tanggal 6 Desember 2024," kata Rini.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Eka Hendra menyebut, dari 7 fraksi hanya 2 yang tidak menerima honor karena tidak dapat dipertanggungjawabkan tenaga ahli secara administrasi.

Menurut Eka, kedua tenaga ahli itu tidak pernah meneken daftar hadir setiap ada kegiatan di DPRD Pematangsiantar.

"Karena memang mereka tidak pernah hadir," kata Eka dengan merincikan dua orang tenaga ahli yang dimaksud adalah untuk Fraksi Golkar Indonesia dan Fraksi Nurani keadilan.

"Ada yang keadaannya memang sakit, tidak pernah hadir," ujarnya tanpa menjelaskan seperti apa sakit yang dialami tenaga ahli terkait.

Eka pun mengaku berdasarkan laporan tenaga ahli tersebut, ia telah diperiksa Inspektorat, dan menjelaskan semua penyebab uang honor tidak bisa dicairkan.

"Bagaimana pertanggungjawabannya kalau dasar pencairan tidak ada. Saya tidak berani mengambil resiko itu, karena itu anggaran daerah juga uang rakyat," ucapnya. (gideon/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES