Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Uang Belasan Juta

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 11.26
AN
MG
bandar_sabu_di_bagan_deli_ditangkap_polisi_sita_uang_belasan_juta

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tersangka F alias Midun. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap seorang bandar sabu berinisial F alias Midun, 34 tahun, di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, mengatakan dari tangan tersangka F alias Midun pihaknya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,49 gram.

“Kami juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp15.700.000,” ujar AKBP Rosef Efendi, Jumat (5/6/2026) pagi.

Selain uang tunai Rp15.700.000, polisi turut menyita satu tas sandang kecil, satu tas sandang besar, satu unit senapan angin merek VCT Predator lengkap dengan peluru mimis, satu buah panah lengkap dengan pelurunya, satu dompet cokelat, serta satu unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkotika.

Rosef mengatakan penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya. Dari hasil penangkapan awal tersebut, polisi diarahkan kepada tersangka F alias Midun yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar, tepatnya di dalam sebuah tas milik tersangka.

Mirisnya, saat proses evakuasi tersangka ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan pelemparan batu.

“Jadi saat penangkapan berlangsung, kami sempat dihadang dan dilempari batu oleh warga. Bahkan, banyak dari mereka yang membawa senjata tajam,” bebernya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek, Bagan Deli.

Di akhir keterangannya, AKBP Rosef mengimbau seluruh masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba.

“Masalah narkoba ini masalah kita bersama. Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama memeranginya dan jangan sebaliknya menyerang anggota kami yang ada di lapangan,” ujar Rosef mengakhiri. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN