Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aktivis Cipayung Desak Polda Sumut Ambil Alih Penangangan Kasus Scammer di Tanjungbalai

Mistar.idKamis, 11 Juni 2026 20.28
journalist-avatar-top
MS
aktivis_cipayung_desak_polda_sumut_ambil_alih_penangangan_kasus_scammer_di_tanjungbalai_

Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus scammer di Tanjungbalai. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menyatakan sikap terkait penanganan kasus penggerebekan markas dugaan scammer atau penipuan daring di Jalan Daulay, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.

Ketua PC PMII Asahan Khairul Akmal Panjaitan, Ketua PC IMM Ryan Davi Lesmana, dan Ketua Umum HMI Safril Darmawan Lubis mendesak Mabes Polri hingga Polda Sumatera Utara, untuk mengambil alih dan mengawal penanganan perkara tersebut agar dapat diungkap secara menyeluruh dan transparan.

Menurut mereka, kasus yang telah menjadi perhatian publik itu tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka yang telah dilakukan polisi.

Mereka meminta agar pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk pemilik rumah yang dijadikan lokasi operasional, turut diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dugaan praktik penipuan daring ini merupakan kejahatan serius yang telah merugikan banyak pihak. Karena itu, pengusutannya harus dilakukan hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut," ujar ketiganya, Kamis (11/6/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 36 orang. Dari jumlah itu, 16 orang pria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 20 orang lainnya terdiri dari 19 perempuan dan 1 laki-laki berstatus saksi wajib lapor.

Kasus dugaan scam atau penipuan daring bermodus undian tersebut terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan pusat operasional para pelaku.

Gabungan aktivis Cipayung mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap praktik tersebut. Namun, mereka menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka kepada masyarakat, mengingat sudah lebih dari satu bulan sejak penggerebekan dilakukan.

"Kami mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Tapi publik masih menunggu perkembangan yang lebih jelas. Jangan sampai muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu. Penanganan perkara ini harus profesional, transparan, dan akuntabel," ucap mereka.

Selain meminta pengungkapan terhadap pihak yang diduga menjadi aktor utama, mereka juga mendesak aparat untuk menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Barang bukti yang telah diamankan, termasuk puluhan telepon genggam, perangkat elektronik, kendaraan, serta aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, diminta tetap dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Aktivis mahasiswa menilai kasus ini memiliki dampak luas dan telah menjadi perhatian masyarakat, tidak hanya di Tanjungbalai dan Asahan, tetapi juga secara nasional.

Oleh sebab itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat membuka perkembangan penyidikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika diperlukan, aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke Mabes Polri agar proses penegakan hukum berjalan secara terang benderang dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tutur mereka.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN