Friday, July 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Scammer di Tanjungbalai Disorot, KNPI Minta Aktor Utama dan Aset Disita

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 19.27 WIB
kasus_scammer_di_tanjungbalai_disorot_knpi_minta_aktor_utama_dan_aset_disita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. (foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Gelombang kritik terhadap penanganan kasus dugaan sindikat penipuan daring (scammer/lodes) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menguat dan menjadi sorotan.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melontarkan desakan tegas kepada Kapolri dan Divisi Propam Polri agar segera memeriksa Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reskrim terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan markas scammer pada 12 Mei 2026.

Menurut Haris, publik berhak mempertanyakan transparansi penanganan perkara tersebut setelah puluhan orang yang sempat diamankan justru tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami mencium adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini. Bagaimana mungkin puluhan orang diamankan di lokasi yang diduga menjadi markas kejahatan, namun sebagian besar kemudian dilepas? Kapolri dan Propam harus turun tangan memeriksa Kapolres dan Kasat Reskrim agar perkara ini terang benderang,” ujar Haris, Kamis (21/5/2026).

Haris juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Ia meminta dugaan aktor utama atau pihak yang disebut sebagai pengendali jaringan turut diburu dan diproses hukum secara tegas apabila terbukti terlibat.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Jika memang ada aktor utama yang mengendalikan jaringan ini, maka harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, Haris meminta penyidik mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana penipuan daring.

Menurutnya, penyitaan aset penting dilakukan untuk memiskinkan pelaku kejahatan siber dan memberi efek jera.

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh aspek, termasuk penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penipuan online,” katanya.

DPP KNPI, lanjut Haris, mengaku akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan profesional, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan. Ia berharap institusi Polri mampu membuka perkara ini secara terang demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan, menjelaskan dari total 36 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sebanyak 16 laki-laki telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai.

Sedangkan 19 perempuan dan 1 laki-laki lainnya masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses penyidikan lanjutan. Kasus dugaan scammer ini sendiri menjadi perhatian luas masyarakat karena diduga melibatkan jaringan terorganisir yang beroperasi di Kota Tanjungbalai.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN