Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

15 Kasus Narkoba Terungkap dalam 20 Hari, Polres Tanjung Balai Tangkap 19 Tersangka

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 15.29 WIB
15_kasus_narkoba_terungkap_dalam_20_hari_polres_tanjung_balai_tangkap_19_tersangka

Konferensi pers polisi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengamankan 19 orang tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB.

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Wakapolres Kompol M.P. Pardede, S.H., didampingi Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres, kapolsek jajaran, dan insan pers dari berbagai media.

Dalam keterangannya, Kompol M.P. Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

"Selama pelaksanaan KRYD yang berjalan sekitar 20 hari, kami berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya di hadapan awak media.

Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan sebanyak 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang nilainya cukup signifikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 176,79 gram sabu-sabu dan delapan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak," tegas AKP Yudi.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus-kasus tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanjung Balai dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman barang haram di Kota Tanjung Balai. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN