13 Orang Hasil OTT di Cilacap Tiba di KPK, Termasuk Bupati Syamsul Auliya

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Salah satu yang turut dibawa adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebelumnya tim KPK mengamankan total 27 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Bupati,” ujar Budi, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, rombongan yang dibawa dari Jawa Tengah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Syamsul keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB, Jumat (13/3/2026). Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, serta masker hijau.
Saat ditanya awak media, Syamsul tidak memberikan komentar. Ia kemudian bersama sejumlah penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto.
Selain Syamsul, tampak pula Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut dibawa oleh tim KPK.
Setibanya di stasiun, rombongan menuju ruang tunggu VIP sebelum berangkat menggunakan kereta api Purwojaya sekitar pukul 21.37 WIB.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. “Diduga ada penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.






















