Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Relokasi Pasar Delimas ke Pasar Bakaran Batu Dipercepat, Pemkab Deli Serdang Siapkan Rp2 Miliar

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 pukul 15.44 WIB
relokasi_pasar_delimas_ke_pasar_bakaran_batu_dipercepat_pemkab_deli_serdang_siapkan_rp2_miliar

Pedagang di Pasar Bakaran Batu. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat pembenahan Pasar Bakaran Batu di Kecamatan Lubuk Pakam sebagai persiapan relokasi seluruh pedagang dari Pasar Delimas.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Pantauan di lapangan, setiap hari pedagang asal Pasar Delimas mendatangi kantor pengelola Pasar Bakaran Batu untuk memastikan mendapatkan tempat berjualan.

Relokasi dijadwalkan berlangsung secara menyeluruh dalam waktu dekat. Seiring rencana pemindahan tersebut, para pedagang lama di Pasar Bakaran Batu juga akan ditertibkan. Lapak pedagang yang selama ini menggelar barang dagangan hingga memakan badan jalan tidak lagi diperbolehkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang, TM Yahya, menegaskan penertiban akan dilakukan secara tegas apabila pedagang tidak mematuhi aturan penataan lapak.

“Jika tidak bisa membereskan barang dagangan agar tidak semrawut dan tidak sampai ke jalan, maka akan kita tertibkan. Ada 100 anggota Satpol PP yang diturunkan,” ujar TM Yahya saat dikonfirmasi di Pasar Bakaran Batu, Kamis (8/1/2026).

TM Yahya juga menyampaikan, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembenahan Pasar Bakaran Batu.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pasar agar lebih layak dan representatif.

“Tidak main-main, Bapak Bupati yang sekarang. Dana Rp2 miliar disiapkan untuk Pasar Bakaran Batu,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, batas waktu relokasi seluruh pedagang Pasar Delimas ke Pasar Bakaran Batu ditetapkan hingga 17 Januari 2026. Pemindahan dilakukan tanpa pengecualian.

“Seluruh pedagang di sana (Pasar Delimas) pindah ke sini (Pasar Bakaran Batu) tanpa terkecuali,” kata TM Yahya.

Terkait pedagang yang menempati ruko di Kompleks Perbelanjaan Delimas, TM Yahya menyebutkan bahwa apabila menolak pindah, maka akan dikenakan biaya sewa kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Karena Delimas secara keseluruhannya telah kembali menjadi aset Pemkab Deli Serdang,” tuturnya.

Pemkab Deli Serdang berharap melalui pembenahan dan penataan ini, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib, aman, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Lubuk Pakam. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN