19.8 C
New York
Thursday, June 13, 2024

Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Indonesia Hingga Triliunan Rupiah

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan Indonesia alami kerugian hingga triliunan rupiah karena penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).

Dalam upaya menangani masalah ini, Trenggono meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono agar tidak gentar melawan praktik penyelundupan BBL. Pung Nugroho diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan PSDKP dengan tegas dan efektif.

“Saya sampaikan ke Pak Dirjen jangan takut karena ini demi kepentingan negara, publik, dan kita tidak main-main di situ. Kalau penyelundupan ini bisa kita hentikan, kita bisa berbuat banyak untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” kata Trenggono.

Baca juga: Apa Jadinya Jika Ekspor Benih Lobster Kembali Dilakukan?

Permasalahan penyelundupan BBL menjadi fokus KKP seiring dengan penerbitan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. Untuk memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan maksimal, KKP membentuk PMO 724 yang mencakup penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut.

Dari data yang diperoleh, hingga pertengahan Mei 2024 diketahui sudah delapan kali dilakukan penggagalan penyelundupan BBL oleh berbagai pihak dengan total BBL yang berhasil diselamatkan mencapai 982.025 ekor. (antara/hm20)

Related Articles

Latest Articles