17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kapan Pekerja Bisa Mencairkan Tapera?

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah berencana memotong gaji pekerja untuk dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai Mei 2027. Pemotongan sebesar 3 persen ini terhadap semua pekerja, termasuk PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan pekerja lepas.

Tabungan ini diwajibkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dana yang terkumpul dari gaji pekerja akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera.

Baca juga: Gaji Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Jokowi: Pasti Ada Pro dan Kontra

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa simpanan Tapera dapat ditarik ketika masa kepesertaan pekerja berakhir.

“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” kata Heru dalam keterangan resmi, Senin (27/5/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

Waktu pencairan simpanan telah diatur dalam Pasal 1 ayat (1) PP Tapera.

“Tabungan Perumahan Rakyat, yang selanjutnya disebut Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir,” bunyi beleid itu.

Baca juga: Begini Pendapat Jokowi Perihal Tapera Bagi Semua Pekerja

Kapan Kepesertaan Berakhir dan Pencairan Dana?

Berdasarkan Pasal 23 PP Tapera, ada empat alasan yang menyebabkan kepesertaan Tapera berakhir:

– Pekerja telah pensiun
– Berusia 58 tahun bagi pekerja mandiri
– Meninggal dunia,
– Tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Pada saat kepesertaan berakhir sesuai kondisi tersebut, peserta berhak untuk menarik pokok simpanan Tapera dan hasil pemupukannya. (cnn/hm22)

Related Articles

Latest Articles