IEU-CEPA Berlaku 2027, Kemendag Targetkan Ekspor ke Uni Eropa Tumbuh Dua Kali Lipat

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (foto: bisnis/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa dapat meningkat hingga dua kali lipat setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) mulai diterapkan pada 2027.
IEU-CEPA dinilai akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi berbagai produk unggulan Indonesia. Melalui kesepakatan tersebut, sekitar 90,4% pos tarif ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan langsung menjadi 0%. Sementara itu, sekitar 8,37% pos tarif lainnya akan dikurangi secara bertahap.
Sejumlah komoditas yang berpotensi memperoleh manfaat dari perjanjian tersebut antara lain produk kelapa sawit, alas kaki, kopi, furnitur, hasil pertanian dan perikanan, serta sektor jasa telekomunikasi.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan IEU-CEPA ditargetkan dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, implementasi perjanjian perdagangan tersebut diharapkan dimulai pada Januari 2027.
“Kalau Oktober tanda tangan, harapan kita Januari 2027 itu sudah implementasi,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Menurut Budi, berlakunya IEU-CEPA akan memberikan fasilitas perdagangan yang lebih kompetitif sehingga produk Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar Uni Eropa.
Pemerintah pun memasang target peningkatan ekspor yang cukup agresif. Budi berharap nilai ekspor Indonesia ke kawasan tersebut dapat mencapai dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. “Kami harapkan dua kali lipat ya dari nilai sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan target tersebut diharapkan mulai terealisasi pada 2027, bersamaan dengan penerapan IEU-CEPA. “Karena implementasinya kan 2027, harapan kita tahun 2027 bisa dua kali lipat. Mudah-mudahan kita bisa mendorong ekspor kita semakin besar ke negara tersebut,” kata Budi.
Budi menyadari kondisi geopolitik global masih menjadi tantangan bagi kelancaran perdagangan internasional. Karena itu, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Uni Eropa untuk mengantisipasi berbagai gangguan yang berpotensi menghambat arus perdagangan.
Pembahasan mengenai keberlangsungan jalur perdagangan juga dilakukan dalam sejumlah forum internasional, termasuk pertemuan Indonesia dengan Uni Eropa di Afrika Selatan serta forum World Trade Organization (WTO).
Menurut Budi, Indonesia dan Uni Eropa turut membahas alternatif jalur perdagangan agar aktivitas ekspor-impor tetap dapat berlangsung apabila terjadi gangguan akibat dinamika geopolitik.
“Jangan sampai perjanjian dagang nanti implementasinya terkendala oleh krisis yang ada sekarang. Jadi harus dicari solusinya, dan itu terus kita bicarakan,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari-Juni 2026 mencatat surplus sebesar US$1,96 miliar.
Meski demikian, surplus tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada Januari-Juni 2025, surplus perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tercatat sebesar US$3,91 miliar.
























