Temui Kemendag, Permikindo Akui Takaran Minyakita 1 Liter Dikurangi


Sekretaris Jenderal Permikindo Darmaiyanto mengakui takaran MinyaKita 1 liter berkurang ke Kemendag (f:dtk/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo) melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas persoalan penjualan produk Minyakita. Permikindo mengakui bahwa sejumlah repacker telah mengurangi takaran Minyakita 1 liter. Namun, Sekretaris Jenderal Permikindo, Darmaiyanto, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bertujuan menipu masyarakat.
Darmaiyanto menjelaskan, minyak goreng yang disalurkan ke repacker telah melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) repacker, yaitu Rp13.500 per liter.
“Kalaupun ada yang mendapatkan DMO, itu banyak benar terjadi. Misalnya, seperti yang disampaikan, harga Minyakita yang seharusnya Rp13.500 per liter (di repacker atau distributor I) ketika repacker mendapatkannya sudah berada di angka Rp15.600 per liter, bahkan ada yang mencapai Rp16.000 atau Rp16.500 per liter. Hal inilah yang terjadi di lapangan,” ujar Darmaiyanto, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, repacker tidak memperoleh minyak goreng dari Domestic Market Obligation (DMO), sehingga harga yang diterima cenderung tinggi, menyerupai harga minyak goreng premium atau curah. Di tengah tingginya permintaan, repacker terpaksa memproduksi Minyakita untuk memenuhi target pendapatan dan mengamankan gaji karyawan.
“Repacker harus terus berproduksi meskipun bahan baku DMO tidak tersedia. Akibatnya, minyak industri diolah menjadi Minyakita dengan penyesuaian takaran,” jelasnya.
Darmaiyanto mengakui bahwa memang ada beberapa repacker yang melakukan pelanggaran dengan mengurangi takaran, namun ia menekankan bahwa tindakan tersebut semata-mata sebagai upaya penyesuaian, bukan untuk mengambil keuntungan berlebih atau menipu konsumen.
“Kami mengakui bahwa ada di antara rekan-rekan repacker yang melakukan pengurangan takaran. Namun, maksudnya bukan untuk menipu, melainkan hanya untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Menyusul permasalahan ini, para repacker yang tergabung dalam asosiasi telah menyampaikan permintaan maaf atas kekacauan yang terjadi di masyarakat. Beberapa repacker juga tengah menghadapi proses hukum terkait pelanggaran yang dilakukan.
“Dalam persoalan ini, kami ingin menyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu atas kericuhan yang terjadi, yang telah menimbulkan polemik di masyarakat mengenai dugaan kecurangan dalam penjualan Minyakita. Namun, kami telah mengonfirmasi semua permasalahan ini kepada Kemendag dan Pak Dirjen bahwa setiap hal memiliki akar persoalan,” ujar Darmaiyanto. (cnn/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Jelang Lebaran, Pemkab Toba Minta Warga Belanja di Pasar Murah