Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Segera Bayar Tunggakan Proyek Rp7 Miliar, Libatkan 57 Paket Pekerjaan

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 15.47
journalist-avatar-top
HJ
pemkab_dairi_segera_bayar_tunggakan_proyek_rp7_miliar_libatkan_57_paket_pekerjaan

Kepala BKAD Dairi, Rahmat Syah Munthe. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi segera menyelesaikan tunggakan pembayaran proyek senilai sekitar Rp7 miliar yang berasal dari Utang Jangka Pendek (UJP) dan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) pada Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmat Syah Munthe, mengatakan tunggakan tersebut terdiri dari 42 paket pekerjaan berstatus UJP dan 15 paket pekerjaan berstatus KDP.

"Ada sekitar Rp7 miliar tunggakan pembayaran proyek Pemkab Dairi Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari 42 paket UJP dan 15 paket KDP. Pembayarannya akan dilakukan setelah dianggarkan dalam APBD maupun Perubahan APBD 2026," ujar Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).

Rahmat menjelaskan, 42 paket pekerjaan berstatus UJP tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni 10 paket pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), 20 paket di Dinas Pendidikan, lima paket di Dinas Kesehatan, satu paket di Dinas Pertanian, serta enam paket di Dinas Pariwisata.

Menurutnya, pembayaran UJP dapat dianggarkan melalui dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) maupun Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan secara definitif.

Regulasi yang menjadi dasar penganggaran tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, yang merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

"Penganggarannya dapat menggunakan SiLPA. Namun, penggunaannya harus menunggu hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK agar besaran SiLPA definitif diketahui. Saat ini kami masih melakukan koordinasi terkait hal tersebut. Sementara itu, dana BTT tidak mencukupi untuk membayar seluruh tunggakan karena alokasinya hanya sekitar Rp1,5 miliar," kata Rahmat.

Sementara itu, untuk proyek berstatus KDP terdapat 15 paket pekerjaan yang terdiri dari delapan paket di Dinas Pendidikan, tiga paket di Dinas PUTR, satu paket di Dinas Kesehatan, satu paket di Dinas Lingkungan Hidup, dan dua paket di RSUD Sidikalang.

Rahmat menambahkan, pembayaran proyek berstatus KDP baru dapat direalisasikan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disahkan dan ditetapkan.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Dairi berharap seluruh kewajiban pembayaran proyek yang tertunda dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah berikutnya.


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN