Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
MEDAN

Bapenda Medan Perkuat Sinergi dengan BPN untuk Optimalkan Penerimaan BPHTB

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 09.43 WIB
bapenda_medan_perkuat_sinergi_dengan_bpn_untuk_optimalkan_penerimaan_bphtb

Bapenda Medan saat berkoordinasi dengan BPN Medan. (foto:dokumen Bapenda Medan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (22/7/2026) – Memaksimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lewat koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bapenda Medan ingin mengukur capaian selama ini sekaligus mendukung optimalisasi BPHTB.

“Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan perolehan pajak, salah satunya BPN Kota Medan dalam hal perolehan BPHTB. Kunjungan kita kemarin (Selasa) untuk membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak,” kata Kepala Bapenda Medan, M. Agha Novrian, dalam keterangan yang diterima Mistar, Rabu (22/7/2026).

Dijelaskannya, sinkronisasi data penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap objek tanah yang telah terdaftar maupun telah bersertifikat melalui Program PTSL dapat teridentifikasi secara akurat dalam basis data perpajakan daerah sehingga mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB.

“Dalam pertemuan kemarin, kita juga fokus pada pembahasan kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL dari tahun 2018 hingga 2025. Data ini penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran basis data, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB,” jelasnya.

Dengan koordinasi ini, Agha berharap integrasi data menjadi semakin baik sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, meningkatkan akurasi data perpajakan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih akurat dan berbasis data,” pungkasnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN