Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Harga Emas Antam Diprediksi Menguat Besok, Simak Support dan Resistance Terbaru

Mistar.idSelasa, 3 Februari 2026 pukul 20.43 WIB
harga_emas_antam_diprediksi_menguat_besok_simak_support_dan_resistance_terbaru

Emas (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diperkirakan kembali menguat pada perdagangan Rabu, 4 Februari 2026, setelah mengalami koreksi tajam pada Selasa (3/2/2026).

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyebut harga emas Antam masih berpeluang pulih ke zona hijau. “Jika mengalami kenaikan, resisten pertama berada di Rp 2.940.000 per gram dan resisten kedua di Rp 3.150.000 per gram,” kata Ibrahim.

Sementara itu, harga emas Antam juga berpotensi melemah jika menembus level support. Support pertama diperkirakan di Rp 2.800.000 per gram dan support kedua di Rp 2.620.000.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa turun Rp 183.000 ke posisi Rp 2.844.000 per gram. Sebelumnya pada Senin (2/2/2026), harga emas naik Rp 167.000 ke level Rp 3.027.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat pada 29 Januari 2026 di harga Rp 3.168.000 per gram.

Harga buyback emas Antam juga turun Rp 9.000 ke level Rp 2.624.000 per gram. Pembelian kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per gram pada Selasa, 3 Februari 2026 (belum termasuk pajak):

  1. 0,5 gram: Rp 1.472.000
  2. 1 gram: Rp 2.844.000
  3. 2 gram: Rp 5.628.000
  4. 3 gram: Rp 8.417.000
  5. 5 gram: Rp 13.995.000
  6. 10 gram: Rp 27.935.000
  7. 25 gram: Rp 69.712.000
  8. 50 gram: Rp 139.345.000
  9. 100 gram: Rp 278.612.000
  10. 250 gram: Rp 696.265.000
  11. 500 gram: Rp 1.392.320.000
  12. 1.000 gram: Rp 2.784.600.000

Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai PMK No 34/PMK.10/2017 adalah 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.

Harga emas Antam yang fluktuatif ini memberikan peluang bagi investor maupun masyarakat yang ingin menambah portofolio logam mulia, sambil tetap memperhatikan level support dan resistance yang telah diprediksi analis.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN