Disperindag Batu Bara Sidak Pasar, Harga Minyakita Masih Rp22 Ribu per Liter

Kepala Disperindag, Sahat Tampubolon, sidak Minyakita di pasar. (Foto: Disnakerperindag Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kabid Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Batu Bara, Sahat Tampubolon, melakukan sidak di sejumlah pasar Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat (24/4/2026).
Dari hasil sidak, diketahui harga MinyaKita masih dibanderol Rp20.000 sampai Rp25.000 per liter. Harga ini di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp15.700.
"Kita sudah lakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah pasar di Kecamatan Tanjung Tiram dan kita temukan harga Minyakita Rp20 ribu hingga Rp22 ribu untuk kemasan satu liter," ujar Sahat, Jumat (24/4/2026).
Dilanjutkannya, “padahal MinyaKita seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.”
Setelah sidak, Disperindag mengambil langkah pembinaan intensif kepada para pedagang yang terindikasi melanggar aturan penetapan harga.
Adapun sanksi yang diberikan masih sebatas sanksi administratif berupa pembinaan, teguran lisan, serta meminta pembuatan surat pernyataan tanggung jawab kepada para pedagang agar mau mematuhi aturan.
Ke depannya, selain menggelar sidak secara berkala, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi mulai dari distributor dan grosir.
“Sanksi administratif sebatas pembinaan dan pembuatan surat pernyataan bagi pedagang yang melanggar HET MinyaKita menuai kritik dari masyarakat,” tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER



















