Langka dan Harga Minyakita Melonjak, DPRD Sumut Desak Disperindag SDM Bertindak

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, menyuarakan kekecewaannya atas kelangkaan serta melonjaknya harga minyak goreng subsidi Minyakita di wilayah Sumut. Kondisi ini dinilai sangat membebani masyarakat, terutama kalangan yang bergantung pada kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Politisi PAN itu menegaskan, kelangkaan Minyakita saat ini telah berdampak langsung pada kenaikan harga di pasaran yang bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa langkah konkret dari pemerintah.
“Kita hari ini kecewa dengan kelangkaan dan mahalnya harga Minyakita subsidi. Ini sangat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya kepada Mistar saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya isu yang menyebutkan meningkatnya konsumsi Minyakita oleh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor penyebab kelangkaan. Meski demikian, ia meminta agar hal tersebut dapat dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah.
“Kabarnya kelangkaan itu karena tingginya konsumsi dari dapur MBG. Jika itu benar, maka produksi Minyakita harus ditingkatkan agar tidak mengganggu distribusi ke masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan, kehadiran program MBG tidak boleh mengorbankan kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dalam distribusi serta peningkatan produksi agar pasokan tetap terjaga.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi Minyakita. Ia menilai perlu adanya pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab utama kelangkaan, apakah karena produksi yang tidak mencukupi atau distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Pemerintah harus melakukan pemeriksaan dan pengawasan, apakah ini karena kekurangan produksi atau distribusi yang lebih banyak ke MBG,” tegasnya.
Komisi B DPRD Sumut, lanjut Rudi, juga tidak akan tinggal diam apabila ditemukan indikasi penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. Ia memastikan pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh pemangku kepentingan jika ditemukan pelanggaran.
“Kita berharap Disperindag SDM Sumut dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Jika ada temuan penimbunan, Komisi B akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari solusi,” ucapnya.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, harga Minyakita di Sumut terus mengalami kenaikan signifikan dan ketersediaannya semakin sulit ditemukan di pasaran. Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita itu sendiri Rp15.700 per liter. Namun, harga saat ini di tengah masyarakat tembus di angka Rp20.000 per liter. Hal ini telah memicu keresahan di tengah masyarakat. (hm25)





















