Delapan Bumdesma di Toba Kembangkan Usaha Budidaya Bawang Merah

Plt Kadis PMDPPA Toba, Melati Silalahi. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba mencatat delapan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di wilayah tersebut memilih mengembangkan usaha budidaya bawang merah.
Plt Kepala Dinas PMDPPA Toba, Melati Silalahi, menyampaikan Bumdesma yang mengembangkan usaha ini tersebar di Kecamatan Balige, Laguboti, Parmaksian, Porsea, Bonatualunasi, Uluan, dan dua Bumdesma di Kecamatan Silaen.
“Melalui budidaya pertanian bawang merah, kita berharap Kabupaten Toba dapat memperkuat ketahanan pangan. Usaha ini juga sejalan dengan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Melati menegaskan Dinas PMDPPA tidak berwenang mengintervensi jenis usaha yang dijalankan Bumdesma, selama usaha tersebut dapat berkembang dan mendukung penguatan ekonomi desa, khususnya dalam sektor pangan.
“Peran kami sebatas memberikan sosialisasi dan pendampingan agar usaha yang dijalankan bisa maju, menguntungkan, dan dikelola secara sehat,” tambahnya.
Terkait pengadaan bibit, Melati menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing Bumdesma. Namun, ia mengingatkan agar bibit yang digunakan memenuhi standar, bersertifikat, dan dipilih melalui konsultasi dengan tenaga ahli pertanian.
“Soal bibit dibeli dari mana itu wewenang Bumdesma. Yang penting bersertifikat. Akan lebih baik bila memberdayakan produsen bibit berlisensi yang ada di Toba,” ucapnya. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Daging Ayam Potong di Siantar Melonjak, Daya Beli TurunBERITA TERPOPULER























