Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Ciri-ciri Tawaran Investasi Ilegal Terbaru

journalist-avatar-top
By
Selasa, 18 Februari 2025 09.46
ciriciri_tawaran_investasi_ilegal_terbaru

Ilustrasi Investasi Ilegal. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dengan tawaran investasi ilegal. Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Khoirul Muttaqien ada beberapa ciri-ciri tawaran investasi ilegal yang perlu diketahui.

Pertama adalah keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Kedua, bonus perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat, klaim tanpa risiko, dan legalitas tidak jelas.

"Biasanya tiba-tiba datang ajakan investasi dengan 10 persen per bulan. Kalau dibandingkan suku bunga dan bagi hasil di bank syariah, tidak ada yang begitu," ujar Khoirul, Selasa (18/2/25).

Khoirul meminta agar masyarakat yang menerima tawaran langsung melakukan pengecekan.

Kemudian, kasus lain seperti binary option (tebak harga), robot trading (investasi forex dengan sistem dan mesin tertentu), dan yang paling marak money gain tentu perlu diperhatikan dengan serius.

"Buka media sosial, ada penawaran kerja dari rumah tugasnya cuma like, share, dan komen. Di balik itu, ada diminta transfer uang. Modus seperti itu yang sedang banyak sekarang," ucapnya.

Marketplace juga perlu diperhatikan, ada berbagai macam penipuan dan pengisian pulsa berjenjang dengan janji bonus.

"Intinya kalau tidak legal dan logis, silahkan tinggalkan. Paling mudah telepon OJK untuk melakukan pengaduan," tuturnya.

Disampaikan olehnya, hal ini tidak begitu menyasar di perkotaan karena sudah teredukasi dengan baik. Justru masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang lebih berpotensi menjadi korban.

"Sebelum memilih produk layanan jasa keuangan yang harus dipastikan adalah 2L (legal dan logis). Harus cermat serta tau hak dan kewajibannya," katanya.

Sambungnya, social engineering dan modus sniffing juga tidak luput dari pengawasan OJK.

"Biasanya ada yang kirim file apk ke ponsel kita, jangan dibuka karena bisa menyedot file-file di ponsel kita," ujarnya.

Pinjol legal, katanya, hanya meminta camilan (camera, microphone, dan location) tidak ada yang meminta akses di ponsel pengguna.

"Pinjol legal memiliki perlindungan data, ada patokan bunga atau bagi hasilnya, ada beberapa SOP, ada layanan pengaduan, dan diawasi OJK," tuturnya.

Terakhir, ia mengatakan investasi ilegal, pinjol ilegal, judi online, merupakan fenomena baru yang harus dicegah selain narkoba yang sangat masif. (amita/hm20)

RELATED ARTICLES