Askrindo Jamin Kredit Perumahan dan Usaha Mikro untuk MBR

Ilustrasi. (foto: Getty Images/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberikan perlindungan kredit perumahan dan usaha mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perlindungan ini tersedia melalui produk Asuransi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Asuransi Mikro (Asmik).
Untuk memperluas jangkauan layanan, Askrindo menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, salah satunya PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Asuransi Kredit dan Asuransi KPP sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan kerja sama ini sejalan dengan visi BPD Bali dalam mendorong pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, Askrindo mengedepankan layanan asuransi yang praktis dan efisien.
“Askrindo berkomitmen melindungi debitur BPD Bali melalui konsep SMES (Sederhana, Mudah, Ekonomis, dan Segera). Dengan konsep ini, nasabah mendapatkan proses yang tidak rumit, premi terjangkau, serta pelayanan yang cepat,” ujar Budhi, Rabu (14/1/2026).
Ke depan, Askrindo berharap kemitraan dengan BPD Bali dapat terus diperkuat. Kerja sama ini diyakini mampu memperkuat ekosistem pembiayaan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan perlindungan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan. Sinergi dengan Askrindo dinilai memberikan perlindungan menyeluruh, baik untuk kepemilikan rumah maupun pengembangan usaha mikro.
“Kami selalu mengutamakan kepentingan nasabah. Dengan adanya perlindungan dari Askrindo, nasabah BPD Bali memiliki rasa aman dalam menghadapi berbagai risiko, baik untuk hunian maupun usaha mikro yang dijalankan,” tutur Nyoman.






















