Tujuh Istilah Populer yang Kini Resmi Masuk KBBI

Ilustrasi KBBI. (foto: unplash/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Perkembangan bahasa Indonesia terus mengikuti perubahan cara masyarakat berkomunikasi. Sejumlah istilah yang awalnya populer dalam percakapan sehari-hari kini telah tercatat secara resmi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
KBBI tidak hanya menjadi rujukan untuk mengetahui bentuk baku sebuah kata, tetapi juga terus diperbarui untuk mengakomodasi perkembangan kosakata yang digunakan masyarakat.
Dalam pemutakhiran terbaru, sejumlah istilah yang lekat dengan percakapan generasi muda, termasuk Gen Z, telah masuk dalam KBBI. Beberapa di antaranya bahkan sudah sangat umum digunakan di media sosial maupun komunikasi sehari-hari.
Berikut tujuh istilah yang kini tercatat dalam KBBI:
Gabut
Gabut merupakan bentuk akronim dari “gaji buta”. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah ini merujuk pada kondisi ketika seseorang tidak memiliki kegiatan atau pekerjaan sehingga merasa bosan.
Mager
Mager berasal dari “malas bergerak”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang sedang enggan melakukan aktivitas atau tidak memiliki semangat untuk beranjak dari tempatnya.
Julid
Julid digunakan untuk menggambarkan sikap iri atau kebiasaan memberikan komentar bernada negatif terhadap orang lain. Istilah ini kerap dijumpai dalam percakapan di media sosial.
Baper
Baper merupakan bentuk dari “terbawa perasaan”. Kata ini biasanya digunakan ketika seseorang dinilai terlalu memasukkan suatu perkataan atau kejadian ke dalam hati atau memberikan respons emosional yang berlebihan.
Lebai
Lebai berarti berlebihan dalam bertindak atau menunjukkan ekspresi. Kata ini lazim digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang dianggap terlalu berlebihan dalam merespons sesuatu.
Cuan
Cuan merujuk pada keuntungan atau laba. Istilah ini banyak digunakan dalam percakapan yang berkaitan dengan pekerjaan, bisnis, maupun aktivitas ekonomi sehari-hari.
Kepo
Kepo menggambarkan rasa ingin tahu yang berlebihan, terutama terhadap urusan atau kepentingan orang lain. Istilah ini telah lama populer dalam percakapan informal dan media sosial.
Tidak setiap kata yang populer secara otomatis dapat menjadi bagian dari KBBI. Ada sejumlah pertimbangan yang digunakan dalam proses pengusulan dan pemutakhiran entri.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjelaskan bahwa sebuah kata yang diusulkan antara lain perlu memiliki bentuk yang sesuai dengan kaidah, digunakan secara luas oleh masyarakat, serta dapat mengisi kebutuhan kosakata dalam bahasa Indonesia.
Kosakata baru juga dapat berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Namun, penggunaannya perlu memenuhi sejumlah pertimbangan sebelum akhirnya dapat dicatat sebagai entri KBBI.
Proses pemutakhiran tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan.
1. Pengusulan entri baru
Pengguna dapat mengajukan kata baru melalui fitur usulan yang tersedia dalam KBBI. Fitur tersebut juga dapat digunakan untuk memberikan masukan atau mengusulkan perbaikan terhadap entri yang telah tersedia.
Usulan yang masuk tidak selalu merupakan kata yang benar-benar baru. Sebagian di antaranya bisa berupa istilah yang sudah memiliki padanan dalam KBBI, sementara lainnya muncul dari perkembangan penggunaan bahasa di masyarakat.
2. Pemeriksaan oleh editor
Setelah diajukan, usulan akan diperiksa dan disunting oleh tim editor KBBI. Apabila diperlukan perbaikan, usulan dapat dikembalikan kepada pengusul sebelum diteruskan ke tahap berikutnya.
3. Pemeriksaan oleh redaktur
Usulan yang telah melalui proses penyuntingan kemudian diperiksa oleh redaktur. Tahap ini bertujuan memastikan kata yang diajukan memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi bagian dari KBBI.
4. Validasi
Jika telah disetujui, usulan masuk ke tahap validasi. Setelah proses tersebut selesai, kata yang dinyatakan memenuhi ketentuan dapat disahkan dan dimasukkan ke dalam daftar entri untuk pemutakhiran KBBI berikutnya.
Dengan mekanisme tersebut, masuknya sebuah istilah populer ke dalam KBBI bukan sekadar karena kata tersebut sering digunakan. Ada proses penyuntingan, pemeriksaan, dan validasi yang harus dilalui sebelum sebuah kosakata resmi menjadi bagian dari KBBI.










































