Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Kemendikdasmen Alokasikan Rp14 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Non-ASN pada 2026

Mistar.idSelasa, 27 Januari 2026 pukul 10.23 WIB
kemendikdasmen_alokasikan_rp14_triliun_untuk_kesejahteraan_guru_nonasn_pada_2026

Ilustrasi. (Foto: Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada tahun 2026. Anggaran tersebut mencakup peningkatan insentif, tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta penguatan kebijakan perlindungan dan kepastian status guru.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus komitmen guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN maupun non-ASN,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026), yang dilansir dari Kompas.com.

Nunuk menjelaskan, selain tunjangan, pemerintah juga mengupayakan kesejahteraan lain bagi guru non-ASN melalui penataan status, sertifikasi, serta perlindungan profesi. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis, termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru, agar guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen pada 2026 dibangun di atas kebijakan yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah mengangkat lebih dari 900.000 guru honorer menjadi ASN PPPK.

Kemendikdasmen juga membuka akses luas bagi guru non-ASN untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Sepanjang 2024 hingga 2025, lebih dari 750.000 guru non-ASN tercatat mengikuti PPG. Program ini memberikan kesempatan setara bagi guru non-ASN untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan profesional.

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menaikkan insentif bulanan guru non-ASN mulai 2026 dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang. Untuk kebijakan ini, Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun bagi 377.143 guru penerima, meningkat lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain insentif, pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok dalam Surat Keputusan inpassing. Nilai TPG tersebut naik Rp500.000 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Pada 2026, anggaran TPG bagi guru non-ASN mencapai sekitar Rp11,5 triliun dan akan disalurkan kepada 392.870 guru. Anggaran ini meningkat sekitar Rp663 miliar dibandingkan tahun 2025.

Sementara itu, untuk guru non-ASN yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pemerintah menetapkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 juta per orang per bulan. Pada tahun ini, Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp706 miliar untuk TKG, naik Rp95 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah penerima mencapai 28.892 guru.

“Kenaikan anggaran dan jumlah penerima ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” tutur Nunuk. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN