Gedung Baru Selesai Dibangun, Samsat Lima Puluh Masih Enggan Pindah


Gedung UPT Samsat di komplek perkantoran Pemkab Batu Bara yang belum ditempati meski telah lebih setahun selesai dibangun. (f: ebson/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Gedung UPT Samsat Lima Puluh di komplek perkantoran Pemkab Batu Bara telah selesai dibangun pada tahun 2023, hingga saat ini masih dibiarkan kosong.
Padahal, Pemkab Batu Bara telah menghibahkan setengah hektare lahan yang berada di samping Kantor Bupati Batu Bara. Kemudian, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah membangun kantor di atas lahan itu.
Gedung tersebut direncanakan untuk dipergunakan Kantor Samsat Lima Puluh yang sampai saat ini masih menumpang di bangunan milik Pemkab Batu Bara.
Pemkab Batu Bara melalui Sekda, Norma Deli Siregar bahkan telah menyurati kantor UPT Samsat Lima Puluh dengan Nomor 600 1152/3396/2024, pada 28 Juni 2024, dengan intinya agar pindah ke kantor baru.
Pada surat tersebut, Norma menjelaskan Kantor Samsat Lima Puluh yang saat ini ditempati akan digunakan sebagai lokasi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Namun, hingga hampir setahun disurati Samsat Lima Puluh terkesan enggan meninggalkan kantor lama untuk pindah ke kantor baru.
Dikonfirmasi lewat selulernya, Kepala Bidang (Kabid) Asset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara, Noval Boster Mangunsong membenarkan telah menyurati Samsat Lima Puluh.
"Iya, kita telah menyurati, namun pihak Samsat Lima Puluh belum dapat pindah beralasan jaringan internet berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) belum selesai dialihkan ke kantor baru," ujar Noval, Selasa (15/4/2025).
Diakui Noval, dengan tertundanya kepindahan itu, berdampak pada terhambatnya pembangunan Kantor Kejari Batu Bara di lokasi Kantor Samsat Lima Puluh saat ini. (ebson/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Fraksi PDIP Usulkan Penambahan Luas Wilayah Ibu Kota Batu Bara untuk Dibahas di DPRD