10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pasca Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Tersangka

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menjadi saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina, pada Kamis (14/9/23).

Usai diperiksa, Dahlan menyebutkan, eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Awalnya, mantan jurnalis senior itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Lalu Dahlan duduk sembari menanggapi pertanyaan dari awak media.

Baca juga: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Kembali Diperiksa KPK Atas Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Ketika ditanya materi pemeriksaannya, Dahlan menjawab diperiksa mengenai peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.

”Ditanya terkait pembelian LNG di Pertamina. Saya menjelaskan pada penyidik tidak mengetahui hal tersebut,” kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/23).

Eks Dirut PT PLN ini menuturkan, tidak mengetahui proyek gas alam cair di Pertamina yang berakhir menjadi kasus korupsi. Dahlan mengatakan, jika dirinya bukan Direksi dan Komisaris.

Baca juga: Datangi KPK, Eks Menteri BUMN Tersenyum Diperiksa Saksi Pengadaan LNG

Perkara korupsi gas alam cair di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan lembaga antirasuah itu. KPK telah memeriksa Dirut PT PLN tahun 2011-2014 Nur Pamudji dan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto.

Sementara Karen juga sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK mulai bulan Desember 2022 hingga Juni 2023. Selain itu, ada juga 3 orang lagi yang dilarang ke luar negeri terkait keperluan proses penyidikan dugaan korupsi LNG. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles