18.8 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri Jumat

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Rabu (18/10/23).

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10/23).

Ade Safri dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut, Firli akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Firli Bahuri Membenarkan Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 45 saksi dalam rangka penyelidikan kasus ini.

“Perlu kami sampaikan dalam tahap penyidikan yang dilakukan penyidik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik,” ujarnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Diketahui, Subdit V Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah mencapai tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor berdasarkan Pasal 65 KUHP.

Baca Juga: Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Jokowi Diminta Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri

Dalam proses ini, Polda Metro Jaya juga telah meminta supervisi kepada KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Permohonan supervisi yang diajukan pada tanggal 11 Oktober berisi permintaan kepada Pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Salah satu bentuk supervisi adalah keterlibatan KPK dalam proses gelar perkara kasus dugaan pemerasan ini.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemanggilan ini. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles