22 C
New York
Sunday, June 9, 2024

Dikabarkan Menyebarkan Ajaran Sesat, Pemerintah Menyelidiki Kegiatan Pesantren Al Zaytun

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah saat ini sedang menyelidiki kegiatan Pesantren Al Zaytun. Sekolah tersebut akhir-akhir ini menjadi sorotan media karena menyebarkan ajaran sesat.

“‘Penggalian mendalam’ itu sudah (disebutkan) Presiden. Semua orang perlu menggali, sesuai dengan ranah, tugas, dan fungsi masing-masing,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/23).

Moeldoko mengatakan, dari aspek ideologis, ada yang menangani di pemda.

“Kalau yang lebih garis keras, seperti di bid’ah sudah sampai titik radikalisme dan sebagainya, ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (untuk menanganinya),” jelasnya.

Baca juga: Pesantren Al Zaytun Sebar Ajaran Sesat dan Isunya Dilindungi Negara, Jokowi: Tidak

Dia menginformasikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah segera setelah kasus ini dipelajari secara menyeluruh. Langkah-langkah itu bisa melibatkan bantuan, pembinaan, atau penegakan hukum.

“Semua lembaga/instansi (pemerintah) sedang bekerja, mempelajari semuanya. Kalau terjadi apa-apa, serahkan (solusinya), yang bisa berupa pembinaan, bisa penegakan hukum,” jelasnya.

Pemerintah tidak mau membiarkan masalah Al Zaytun ini dibiarkan begitu saja, mengingat jumlah mahasiswa di lembaga tersebut mencapai ribuan.

“Ada ribuan anak yang diajari di sana. Pasti resah, anak-anak itu. Perlu ada jaminan dari kita,” tegasnya.

Baca juga: LBM PWNU Jabar: Pesantren Al Zaytun Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam

Moeldoko membenarkan bahwa dirinya pernah berkunjung ke lembaga tersebut karena diundang ke sana untuk memberikan pidato tentang kebangsaan.

Ia mengaku pernah dua kali berkunjung ke pesantren itu, pertama, saat masih di TNI dan menjabat sebagai Pangdam Siliwangi; dan kedua, sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui aktivitas Al Zaytun yang diduga bermasalah.

“Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam. Tapi dari pengamatan saya, norma-norma, (seperti) norma kebangsaan, dianut di sana. Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Seperti itu,” imbuhnya dengan membantah rumor bahwa dia melindungi pesantren.

Baca juga: Kemenag Hentikan Izin Al-Zaytun, Jika?

“Apakah saya preman? Mengapa (saya) mendukung (mereka)? Siapa pun yang mengatakan itu harus sekolah dulu, supaya mereka bisa sedikit lebih pintar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menggariskan tiga langkah yang akan diambil untuk mengatasi polemik seputar Al Zaytun.

Pertama adalah mempercayakan kepolisian untuk menangani dugaan tindak pidana di lembaga tersebut. Kedua, penjatuhan sanksi administratif terhadap pesantren yang memiliki lembaga pendidikan hingga perguruan tinggi.

Ketiga menjaga ketertiban dan ketentraman selama proses persidangan kasus Al Zaytun berlangsung secara keseluruhan dengan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles