16 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Marak Peredaran Obat Ilegal, Dinkes Simalungun Imbau Beli Obat dari Toko Resmi

Pematang Raya, MISTAR.ID

Obat serta makanan ilegal hingga saat ini masih beredar dengan mudah di Indonesia. Dilansir dari laman BPOM RI, sepanjang Januari 2022 hingga April 2023, tim patroli siber telah menemukan 577.814 link yang mengedarkan obat dan makanan ilegal.

Komoditas obat menjadi temuan tertinggi, hingga mencapai 45,47 persen dengan 262.729 link. Teranyar, BPOM merilis 8 obat tradisional yang memicu kerusakan hati dan jantung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun, Edwin Simanjuntak mengatakan, selain obat, sebelumnya juga sudah dilakukan pengawasan terhadap sirup ilegal terkhusus di daerah Simalungun.

Namun, untuk tindakan lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dinkes dalam hal tersebut hanya melakukan pengawasan serta memberi himbauan kepada masing-masing Puskesmas, agar lebih memperhatikan setiap daerahnya.

Baca juga : Dinkes Simalungun Tarik Ranitidin

“Sementara obat ilegal merupakan obat tanpa izin edar, termasuk obat palsu. Sedangkan, obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan,” ujarnya kepada Mistar.id, Rabu (5/7/23).

Edwin mengimbau kepada pemilik apotik, toko obat dan khususnya tenaga medis di Simalungun, untuk menghindari obat ilegal.

“Diimbau untuk apotek, toko obat dan seluruh tenaga medis agar membeli obat dari apotek atau toko obat yang resmi,” pungkasnya.

“Penggunaan obat ilegal dapat menyebabkan reaksi alergi, keracunan, kerusakan organ, serta dapat meningkatkan risiko terjadinya komplikasi kesehatan yang serius, termasuk risiko kematian, ”tutupnya. (indra/hm19)

Related Articles

Latest Articles