5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Jadi Perhatian Khusus Pemerintah, Pakaian Bekas Impor Dibredel

Jakarta, MISTAR.ID
Pada dasarnya, impor tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk pakaian bekas sudah sering disinggung pelaku industri di dalam negeri. Bahkan, serbuan impor disebut-sebut menjadi salah satu penyebab industri TPT lokal ‘berdarah-darah’ karena menggerus pasar lokal.

Kini, skandal pakaian bekas impor yang meresahkan Indonesia belakangan ini telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, marketplace, sampai dengan orang nomor satu Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan demikian, pergerakan dari peredaran pakaian bekas impor tersebut menjadi sempit, apakah bisa musnah 100% dari Tanah Air?

Baca Juga:KemenKop UKM Sebut Modus Impor Pakaian Bekas dengan Mengecoh Petugas

Apalagi, pasar ekspor tengah lesu akibat efek domino memanasnya perekonomian di negara-negara tujuan ekspor utama TPT Indonesia. Ditambah juga, pakaian bekas impor juga sudah meringsek sampai ke mal-mal.

Tak banyak yang tahu, sejak tahun 2015 pemerintah resmi melarang aktivitas impor pakaian bekas lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Lalu, Presiden Jokowi buka suara menyusul geger akibat impor pakaian bekas alias thrifting yang kian marak belakangan ini. Presiden mengaku sudah memerintahkan anak buahnya agar segera menangani hal ini.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita,” kata Jokowi dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) seperti dikutip Jumat (17/3/23).

Baca Juga:MenkopUKM Ungkap Perdagangan Pakaian Bekas Impor Pukul Produk UMKM

“Sudah saya perintahkan untuk cari betul, dan ini sudah sehari dua hari, sudah banyak yang ketemu,” imbuh Jokowi.

Kepala Negara juga tidak ragu menyebut, impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Adapun negara asal barang bekas impor ilegal paling banyak berasal dari Asia, khususnya Jepang.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, masuknya barang bekas impor seperti baju telah merugikan negara. Belum lagi, katanya, baju-baju bekas impor ini bisa membawa masuk penyakit ke Indonesia. Maka dia akan memusnahkan baju bekas hasil tegahan pemerintah.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles